Wamen Fahri Bagikan Kabar Terbaru Lembaga Khusus Perumahan BP3R

photo

Jakarta, Jumat 06 Februari 2026- Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah membagikan kabar terbaru pembentukan lembaga khusus untuk urusan perumahan BP3R (Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat)

Fahri mengungkap jika pembentukan BP3R sudah melalui tahap koordinasi lintas kementerian/lembaga, dan saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang memproses administrasi dan legalitasnya sebelum diserahkan kepada Sekretariat Negara

“Diskusi antar kementerian sudah selesai dan tinggal di PAN-RB akan koordinasi dengan Sekretariat Negara (setneg) untuk finalisasi BP3R ini,” jelas Fahri pada hari Kamis (5/2), mengutip dari Bisnis.com

Lebih lanjut, Fahri menjelaskan jika BP3R nantinya akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bukan kementerian teknis. Tujuannya adalah agar lembaga itu kewenangan yang kuat dalam melakukan konsolidasi lahan dan mengintegrasikan berbagai program lintas sektoral

Adapun tugas utama dari BP3R, diungkap Fahri, meliputi penyelesaian sengketa lahan dan penataan kawasan kumuh melalui Gerakan Indonesia Asri, termasuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan perkotaan

“Kawasan kumuh itu kalau kita hitung skemanya, seperti kami sudah dibantu oleh ITB, itu sudah menghitung bahwa kawasan kumuh itu nilai ekonominya tinggi karena tanahnya mahal. Itu bisa kita pakai sebagai skema untuk menghilangkan kawasan kumuh di seluruh Indonesia. Semuanya akan digunakn karena itu kan ada renovasi, penataan kawasan, ada pembangunan rumah vertikal,”pungkasnya

Sebelumnya pada akhir Desember 2025, Fahri mengatakan bahwa pemerintah akan membentuk lembaga khusus untuk urusan perumahan 

baca juga: Percepat Hunian Rakyat, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Khusus Perumahan

Pernyataan Fahri tersebut diperkuat dengan statement anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Panangian Simanungkalit,pada pertengahan Januari lalu, yang menyebut bahwa pemerintah bakal membentuk Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R) paling lambat di kuartal I tahun 2026