OTT di PN Depok, KPK Tangkap Ketua, Wakil, Juru Sita, dan 4 Orang Pihak Swasta

photo

Jakarta, Jumat 06 Februari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 7 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026) berkaitan dengan kasus sengketa lahan.

Dalam penangkapan tersebut, tiga dari tujuh orang merupakan Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan, serta seorang juru sita PN Depok.

“Diamankan sejumlah tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026) dilansir Kompas.com.

Budi melanjutkan untuk 4 orang lainnya merupakan orang dari PT Karabha Digdaya, salah satunya merupakan Direktur Utama.

Budi menjelaskan penangkapan terhadap mereka berkait dengan kasus sengketa lahan.

“Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset, ya, salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” ujar dia.

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

“Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif. Nanti kami akan update terkait dengan perkembangannya,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT di Depok, pada Kamis (5/2/2026) malam.

“Ada ratusan juta (rupiah),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangannya, Kamis.

Fitroh juga membenarkan bahwa operasi senyap ini menyasar hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok. “Benar,” ujar dia.