Kemenhut Cabut Izin Bandung Zoo Akibat Polemik Tak Berujung
Jakarta, Jumat 06 Februari 2026- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) secara resmi mencabut izin lembaga konservasi dari Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola Bandung Zoo pada hari Kamis (5/2), yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kota (pemkot) Bandung dengan melakukan penyegelan terhadap kebun binantang tersebut
“Pencabutan izin ini kami lakukan untuk melindungi satwa, mengingat adanya konflik kepengurusan serta perintah pengosongan aktivitas YMT karena tidak adanya alas hak dalam pemanfaatan tanah milik pemerintah kota Bandung,” jelas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko
Menurut Satyawan, pihaknya akan bertanggung jawab atas perawatan dan keselamatan semua satwa di Bandung Zoo. “Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif dan kelembagaan” ujarnya, mengutip dari Bloomberg Technoz
Pemkot Bandung sendiri telah menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP-3) sebagai upaya untuk menertibkan aset milik pemkot yang selama ini dimanfaatkan YMT selama 18 tahun tanpa alas hak
Terkait nasib karyawan YMT, pemkot menegaskan bahwa akan bertanggung jawab sepanjang karyawan itu memilih untuk tetap bekerja sesuai ketentuan yang berlaku
Selain itu pemkot Bandung juga menekankan segala kebutuhan dasar selama masa transisi seperti biaya listrik, kebersihan dan operasional lainnya akan tetap diperhatikan
Pengelolaan Bandung Zoo selama masa transisi akan dilakukan secara bersama oleh pemkot Bandung dan Kemenhut
“Kesepakatannya adalah satwa 100% ditangani Kementerian Kehutanan, sedangkan operasional dan bagaimanan gaji untuk karyawan itu menjadi tanggung jawab pemerintah kota Bandung,” ujar Walikota Bandung Muhammad Farhan, dikutip dari Kompas.com
Dualisme Kepemimpinan
Konflik antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dan Taman Safari Indonesia bermula dari adanya dualisme kepemimpinan yang membelah manajemen kebun binatang menjadi dua kubu sejak pertengahan tahun 2025
Perselisihan ini dipicu oleh perebutan hak kelola dan perbedaan visi dalam mengurus aset lahan serta koleksi satwa. Kondisi di lapangan sempat memanas hingga terjadi bentrokan fisik antarpetugas keamanan dari kedua belah pihak yang memperebutkan akses ke kantor administrasi dan gerbang tiket
Dualisme ini mengakibatkan kekacauan operasional yang sangat serius, di mana terdapat dua pimpinan yang memberikan perintah berbeda, menyebabkan kebingungan di kalangan staf dan terhambatnya distribusi pakan serta perawatan medis bagi satwa.
Akibat konflik berkepanjangan ini, dilaporkan ada beberapa satwa yang mati karena pemeliharaannya terabaikan di tengah sengketa manajemen. Pihak Taman Safari Indonesia sendiri pada akhirnya memilih untuk menjaga jarak dari sengketa hukum yang melilit kepengurusan yayasan lama